Rabu, 09 April 2014

MAKALAH PHC


PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum Deklarasi Alma Ata tahun 1978 tentang Perawatan Kesehatan Utama (PHC), Indonesia telah mengembangkan berbagai bentuk Puskesmas di beberapa daerah. Berdasarkan penelitian pada tahun 1976 diketahui bahwa 200 masyarakat kegiatan kesehatan berbasis (CBHA) telah diterapkan dan dilaksanakan dalam masyarakat
Seiring waktu, Puskesmas telah berkembang pesat dalam berbagai bentuk CBHA dan salah satu dari itu dicatat sebagai Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Aktivitas itu meliputi lima program utama, yaitu keluarga perencanaan, kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, imunisasi dan diare pencegahan. Selain Posyandu, ada rumah sakit bersalin desa (VMH) yang dikelola oleh bidan desa sebagai cara untuk membuat kesehatan ibu dan anak dekat dengan masyarakat jasa
CBHA dapat tumbuh secara progresif karena didukung oleh pusat kesehatan. Namun, CBHA pergi ke penurunan ketika krisis moneter pada tahun 1997 meledak yang mengakibatkan multi-dimensi krisis. Krisis menciptakan reformasi total dalam banyak aspek, termasuk di sektor kesehatan. Meskipun penting, desentralisasi menguasai aspek yang paling pembangunan, Termasuk sektor kesehatan. Ini telah benar-benar mengubah model perencanaan, yang sebelumnya adalah sentralisasi menjadi tergantung pada masing-masing kabupaten. Ini memiliki implikasi pada prioritas pengaturan masing-masing kabupaten. Banyak perhatian lebih pada pemerintah daerah aspek kuratif daripada promotif dan tindakan pencegahan. Setelah euforia demokrasi berakhir, semua sektor termasuk kesehatan mulai menghidupkan kembali dan merevisi prioritas mereka untuk skala yang lebih baik. Pada tingkat visi misi pusat dan nilai-nilai Depkes dirumuskan dan dijelaskan ke 4 strategi utama yaitu:
1. Untuk mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat hidup sehat
2. Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas
3. Untuk meningkatkan sistem informasi surveilans, monitoring dan kesehatan
4. Untuk meningkatkan pembiayaan kesehatan
Semua strategi di atas terkait dengan Primary Health Care, dua yang pertama pada nomor 1 dan 2 erat terkait dengan perawatan kesehatan primer. Hal itu menunjukkan peran pentingnya Primary Health Care dalam pembangunan kesehatan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERKEMBANGAN KONSEP PRIMARY HEALTH CARE (PHC)
PHC merupakan hasil pengkajian, pemikiran, pengalaman dalam pembangunan kesehatan dibanyak negara yang diawali dengan kampanye masal pada tahun 1950-an dalam pemberantasan penyakit menular, karena pada waktu itu banyak negara tidak mampu mengatasi dan menaggulangi wabah penyakit TBC, Campak, Diare dan sebagainya.
Pada tahun 1960 teknologi Kuratif dan Preventif dalam struktur pelayanan kesehatan telah mengalami kemajuan. Sehingga timbulah pemikiran untuk mengembangkan konsep ”Upaya Dasar Kesehatan ”.
Pada tahun 1972/1973, WHO mengadakan studi dan mengungkapkan bahwa banyak negara tidak puas atas sistem kesehatan yang dijalankan dan banyak isu tentang kurangnya pemerataan pelayanan kesehatan di daerah – daerah pedesaan. Akhirnya pada tahun 1977 dalam Sidang Kesehatan Sedunia ( World Health Essembly ) dihasilkan kesepakatan ”Health For All by The Year 2000 atau Kesehatan Bagi Semua Tahun 2000, dengan Sasaran Semesta Utamanya adalah :”Tercapainya Derajat Kesehatan yang Memungkinkan Setiap Orang Hidup Produktif Baik Secara Soial Maupun Ekonomi”.
Sebagai tindak lanjut, pada tahun 1978 Konferensi Alma Ata menetapkan ”Primary Health Care” ( PHC ) sebagai Strategi Global atau Pendekatan untuk mencapai ”Health For All by The Year2000” (HFA 2000) atau Kesehatan Bagi Semua Tahun 2000 ( KBS 2000 ).
B. DEFINISI PHC
Primary Health Care ( PHC ) adalah pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dalam semangat untuk hidup mandiri (self reliance) dan menentukan nasib sendiri (self determination).
C. PRINSIP PHC
Pada tahun 1978, dalam konferensi Alma Ata ditetapkan prinsip-prinsip PHC sebagai pendekatan atau strategi global guna mencapai kesehatan bagi semua. Lima prinsip PHC sebagai berikut :
a. Pemerataan upaya kesehatan
Distribusi perawatan kesehatan menurut prinsip ini yaitu perawatan primer dan layanan lainnya untuk memenuhi masalah kesehatan utama dalam masyarakat harus diberikan sama bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin, usia, kasta, warna, lokasi perkotaan atau pedesaan dan kelas sosial.
b. Penekanan pada upaya preventif
Upaya preventif adalah upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dengan peran serta individu agar berprilaku sehat serta mencegah berjangkitnya penyakit.
c. Penggunaan teknologi tepat guna dalam upaya kesehatan
Teknologi medis harus disediakan yang dapat diakses, terjangkau, layak dan diterima budaya masyarakat (misalnya penggunaan kulkas untuk vaksin cold storage).
d. Peran serta masyarakat dalam semangat kemandirian
Peran serta atau partisipasi masyarakat untuk membuat penggunaan maksimal dari lokal, nasional dan sumber daya yang tersedia lainnya. Partisipasi masyarakat adalah proses di mana individu dan keluarga bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka dan mengembangkan kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Partisipasi bisa dalam bidang identifikasi kebutuhan atau selama pelaksanaan.
Masyarakat perlu berpartisipasi di desa, lingkungan, kabupaten atau tingkat pemerintah daerah. Partisipasi lebih mudah di tingkat lingkungan atau desa karena masalah heterogenitas yang minim.
e. Kerjasama lintas sektoral dalam membangun kesehatan
Pengakuan bahwa kesehatan tidak dapat diperbaiki oleh intervensi hanya dalam sektor kesehatan formal; sektor lain yang sama pentingnya dalam mempromosikan kesehatan dan kemandirian masyarakat. Sektor-sektor ini mencakup, sekurang-kurangnya: pertanian (misalnya keamanan makanan), pendidikan, komunikasi (misalnya menyangkut masalah kesehatan yang berlaku dan metode pencegahan dan pengontrolan mereka); perumahan; pekerjaan umum (misalnya menjamin pasokan yang cukup dari air bersih dan sanitasi dasar) ; pembangunan perdesaan; industri; organisasi masyarakat (termasuk Panchayats atau pemerintah daerah , organisasi-organisasi sukarela , dll).
D. UNSUR UTAMA PHC
Tiga unsur utama yang terkandung dalam PHC adalah sebagai berikut :
a. Mencakup upaya-upaya dasar kesehatan
b. Melibatkan peran serta masyarakat
c. Melibatkan kerjasama lintas sektoral
E. TUJUAN PHC
a. Tujuan Umum
Mencoba menemukan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan, sehingga akan dicapai tingkat epuasan pada masyarakat yang menerima pelayanan.
b. Tujuan Khusus :
1) Pelayanan harus mencapai keseluruhan penduduk yang dilayanai
2) Pelayanan harus dapat diterima oleh penduduk yang dilayani
3) Pelayanan harus berdasarkan kebutuhan medis dari populasi yang dilayani
4) Pelayanan harus secara maksimum menggunkan tenaga dan sumber – sumber daya lain dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
F. FUNGSI PHC
PHC hendaknya memenuhi fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. Pemeliharaan Kesehatan
b. Pencegahan Penyakit
c. Diagnosis dan Pengobatan
d. Pelayanan Tindak lanjut
e. Pemberian Sertifikat
G. ELEMEN-ELEMEN PHC
Dalam pelaksanaan PHC harus memiliki 8 elemen essensial yaitu :
a. Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta pengendaliannya
b. Peningkatan penyedediaan makanan dan perbaikan gizi
c. Penyediaan air bersih dan sanitasi dasar
d. Kesehatan Ibu dan Anak termasuk KB
e. Imunisasi terhadap penyakit-penyakit infeksi utama
f. Pencegahan dan pengendalian penyakit endemic setempat
g. Pengobatan penyakit umum dan ruda paksa
h. Penyediaan obat-obat essensial
H. CIRI-CIRI PHC
Adapun cirri-ciri PHC adalah sebagai berikut :
a. Pelayanan yang utama dan intim dengan masyarakat
b. Pelayanan yang menyeluruh
c. Pelayanan yang terorganisasi
d. Pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun masyarakat
e. Pelayanan yang berkesinambungan
f. Pelayanan yang progresif
g. Pelayanan yang berorientasi kepada keluarga
h. Pelayanan yang tidak berpandangan kepada salah satu aspek saja
I. TANGGUNG JAWAB TENAGA KESEHATAN DALAM PHC
Tanggung jawab tenaga kesehatan dalam PHC lebih dititik beratkan kepada hal-hal sebagai berikut :
a. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan dan implementasi pelayanan kesehatan dan program pendidikan kesehatan
b. Kerjasama dengan masyarakat, keluarga, dan individu
c. Mengajarkan konsep kesehatan dasar dan teknik asuhan diri sendiri pada masyarakat
d. Memberikan bimbingan dan dukungan kepada petugas pelayanan kesehatan dan kepada masyarakat
e. Koordinasi kegiatan pengembangan kesehatan masyarakat.
J. IMPLEMENTASI PHC DI INDONESIA
Primary Health Care (PHC) diperkenalkan oleh World Health Organization (WHO) sekitar tahun 70-an, dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Di Indonesia, PHC memiliki 3 (tiga) strategi utama, yaitu kerjasama multisektoral, partisipasi masyarakat, dan penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dengan pelaksanaan di masyarakat.
Menurut Deklarasi Alma Ata (1978) PHC adalah kontak pertama individu, keluarga, atau masyarakat dengan sistem pelayanan. Pengertian ini sesuai dengan definisi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) tahun 2009, yang menyatakan bahwa Upaya Kesehatan Primer adalah upaya kesehatan dasar dimana terjadi kontak pertama perorangan atau masyarakat dengan pelayanan kesehatan.
Dalam mendukung strategi PHC yang pertama, Kementerian Kesehatan RI mengadopsi nilai inklusif, yang merupakan salah satu dari 5 nilai yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan, yaitu pro-rakyat, inklusif, responsif, efektif, dan bersih.
Strategi PHC yang kedua, sejalan dengan misi Kementerian Kesehatan, yaitu :
1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani;
2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata bermutu dan berkeadilan;
3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan; dan
4. Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Di Indonesia, pelaksanaan Primary Health Care secara umum dilaksanakan melaui pusat kesehatan dan di bawahnya (termasuk sub-pusat kesehatan, pusat kesehatan berjalan) dan banyak kegiatan berbasis kesehatan masyarakat seperti Rumah Bersalin Desa dan Pelayanan Kesehatan Desa seperti Layanan Pos Terpadu (ISP atau Posyandu). Secara administratif, Indonesia terdiri dari 33 provinsi, 349 Kabupaten dan 91 Kotamadya, 5.263 Kecamatan dan 62.806 desa.
Untuk strategi ketiga, Kementerian Kesehatan saat ini memiliki salah satu program yaitu saintifikasi jamu yang dimulai sejak tahun 2010 dan bertujuan untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat terhadap obat-obatan. Program ini memungkinkan jamu yang merupakan obat-obat herbal tradisional yang sudah lazim digunakan oleh masyarakat Indonesia, dapat teregister dan memiliki izin edar sehingga dapat diintegrasikan di dalam pelayanan kesehatan formal. Untuk mencapai keberhasilan penyelenggaraan PHC bagi masyarakat, diperlukan kerjasama baik lintas sektoral maupun regional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Dalam penerapannya ada beberapa masalah yang terjadi di Indonesia. Permasalahan yang utama ialah bagaimana primary health care belum dapat dijalankan sebagaimana semestinya. Oleh karena itu, ada beberapa target yang seharusnya dilaksanakan dan dicapai yaitu:
1. Memantapkan Kemenkes berguna untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah kesalahpahaman antara pusat keehatan dan masyarakat
2. Pusat Kesehatan yang bersahabat merupakan metode alernatif untuk menerapkan paradigma sehat pada pelaksana pelayanan kesehatan.
3. Pelayanan kesehatan primer masih penting pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.
4. Pada era desentralisasi, variasi pelayanan kesehatan primer semakin melebar dan semakin dekat pada budaya local.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
PHC merupakan hasil pengkajian, pemikiran, pengalaman dalam pembangunan kesehatan dibanyak negara yang diawali dengan kampanye masal pada tahun 1950-an dalam pemberantasan penyakit menular, karena pada waktu itu banyak negara tidak mampu mengatasi dan menaggulangi wabah penyakit TBC, Campak, Diare dan sebagainya.
Primary Health Care ( PHC ) adalah pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dalam semangat untuk hidup mandiri (self reliance) dan menentukan nasib sendiri (self determination).
Di Indonesia, pelaksanaan Primary Health Care secara umum dilaksanakan melaui pusat kesehatan dan di bawahnya (termasuk sub-pusat kesehatan, pusat kesehatan berjalan) dan banyak kegiatan berbasis kesehatan masyarakat seperti Rumah Bersalin Desa dan Pelayanan Kesehatan Desa seperti Layanan Pos Terpadu (ISP atau Posyandu). Secara administratif, Indonesia terdiri dari 33 provinsi, 349 Kabupaten dan 91 Kotamadya, 5.263 Kecamatan dan 62.806 desa.
Di Indonesia, PHC memiliki 3 (tiga) strategi utama, yaitu kerjasama multisektoral, partisipasi masyarakat, dan penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dengan pelaksanaan di masyarakat. Dan sampai saat ini semua penerapan itu telah berjalan meskipun ada beberapa hambatan dalam pelaksanaannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.searo.who.int/LinkFiles/Conference_INO-13-July.pdf
http://en.wikipedia.org/wiki/Primary_health_care
http://www.depkes.go.id/index.php/berita/press-release/1558-implementasi-primary-health-care-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar